FPP TNI, PETISI-100 dan MPUII undang Wartawan media cetak dan elektronik hadiri konferensi Pers dengan tema: RAKYAT MENGGUGAT PEMERINTAH DAN DPR acara digelar di Hotel Sofyan, Jl. Cut Mutia, Jakarta Pusat. Selasa,02/09/25.
Jakarta — Aspirasi Petisi 100 bacakan 10 tuntutan terhadap Pemerintah Hipokrit serta menyerukan agar supaya menangkap dan adili segera Jokowi. Meskipun pernah dikatakan Yusril Ihza Mahendra tahun lalu bertentangan dengan konstitusi ataupun tindakan atau keputusan yang mengganggu keseimbangan kekuasaan, Petisi 100 hingga saat ini terus berjuang dan menuntut pemakzulan anak mantan Presiden dan Joko Widodo serta kroninya itu karena dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran.
Marwan Batubara membuka serta membacakan maklumat ” bahwasanya kalau ada yang menyatakan mendukung Presiden Prabowo untuk tetap memerintah untuk terus menjalankan tugas sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan tanpa syarat, Artinya salah satu yang menjadi syarat dari rakyat yaitu menghilangkan negara dalam negara, tapi salah satu pentolan negara baru di PIK itu diundang ke istana, ini namanya hipokrit.” Ucap Marwan Batubara, Lalu rakyat di mana-mana menggugat Jokowi, Makjulkan Gibran tapi Presiden Prabowo justru malah menyatakan hidup Jokowi. Ini juga hipokrit harus diperhatikan oleh presiden Prabowo.
Bahwa sudah menjadi aspirasi bersama kami yaitu FPP TNI PTI 100 dan MP UII, ada lima pertimbangan, lalu ada 10 tuntutan.
– Meminta Presiden Prabowo me-reshuffle menteri-menteri titipan Jokowi yang diduga terlibat KKN, pro oligarki, dan pelaku SCC.
– Menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi atas dasar mengkhianati negara, merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
– Memproses pemakzulan Wapres Gibran karena cacat demokrasi, cacat konstitusi, cacat hak asasi, serta cacat moral dan religi.
– Mereformasi dan menempatkan kepolisian dalam di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri yang selama ini terkesan menjadi operator dari oligarki.
– Menangkap dan mengadili dan menyita aset oligarki hitam pelaku SCC yang terlibat KKN, penggelap pajak, penyuapan, pencucian uang dan perampas tanah negara rakyat, terutama yang ada di Banten, di Rempang, dan di wilayah-wilayah lain.
– Memproses hukum pembunuh Afan Kurniawan dan pelaku aksi anarsis.
– Menangkap dan mengadili pelaku kejahatan HAM berat seperti pembantaian KM50, tragedi Stadion Kanjuruhan, tewasnya sekitar 700-an petugas KPPS dan berbagai pelaku tindak anarkis.
– Menjalankan pemerintahan mandiri berdaulat independen, konstitusional taat hukum, amanah, bebas oligarki hitam dan bebas dari hipokrisi dan syarat omon-omon.
Kami menghimbau seluruh rakyat Indonesia agar supaya bergabung dalam upaya konstitusional yang kita lakukan ini guna meraih cita-cita proklamasi dan mengambil daulat rakyat dari tangan oligarki, kami menuntut tindak lanjut dan langkah nyata dari Presiden Prabowo dan DPR RI. Jakarta, 2 September 2025. *** Iws
Sekretariat FPP TNI, PETISI 100. dan MPUII. Mayjen TNI (Purn.) Soenarko & Dr. Marwan Batubara.









Satu Komentar
https://shorturl.fm/Ow9KZ