Home / Politics & Socials / ‎Indonesia Diguncang Duka Ekologis, Siklon Senyar Tewaskan Ratusan, Pemerintah Belum Yakin Lindungi Rakyat

‎Indonesia Diguncang Duka Ekologis, Siklon Senyar Tewaskan Ratusan, Pemerintah Belum Yakin Lindungi Rakyat

Jakarta – Siklon tropis yang melanda wilayah Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara pada akhir November 2025 menimbulkan banjir bandang yang menelan ratusan korban jiwa dan meninggalkan ribuan keluarga tanpa rumah. Bencana ini terjadi dua minggu setelah Konferensi COP 30 di Belém, Brazil, yang kembali menyoroti keguratan krisis iklim di Indonesia.

‎WALHI Nasional bersama cabang Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, dan Yogyakarta menggelar konferensi pers di Gerai Obalihara, Tegal Parang Jakarta Selatan. ” Kami menegaskan bahwa siklon tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat meningkatnya suhu permukaan laut dan kerusakan ekosistem yang masif “, Jakarta, Senin 01/12/25.

‎‎Analisis WALHI menunjukkan bahwa dalam periode 2016‑2024 lebih dari 1,4 juta hektar hutan hilang di tiga provinsi tersebut, dengan 300 ribu hektar di Sumatera Barat, 300 ribu hektar di Aceh, dan sisanya di Sumatera Utara. Penebangan liar, perkebunan sawit, tambang, dan proyek energi terbarukan disebut sebagai penyebab utama.

‎‎Kerusakan Infrastruktur Ekologis Hutan Bukit Barisan, yang menyuplai air bagi DAS besar, telah dibebani izin pertambangan, perkebunan, dan proyek energi (PLTA, PLTM). Hal ini mengurangi kemampuan penyerapan air, memperparah banjir dan longsor.

‎WALHI mendesak pemerintah untuk: 1. Menetapkan status darurat bencana nasional.  2. Mengevaluasi dan mencabut izin-izin yang merusak di wilayah Bukit Barisan. 3. Menagih pertanggungjawaban korporasi atas biaya penanganan bencana. 4. Meningkatkan anggaran BNPB dan memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas.

‎Konferensi ini juga menyoroti bahwa meski COP 30 menghasilkan komitmen global, Indonesia masih berada di garis depan krisis iklim dan belum ada langkah konkret yang melindungi masyarakat yang paling terdampak.

‎WALHI menegaskan bahwa mitigasi bencana harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal dan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. “Bencana ini adalah hasil dari kebijakan ekonomi ekstraktif yang mengabaikan fungsi ekologis hutan,” kata Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara.

‎Demikian disampaikan Pemerintah daerah di tiga provinsi juga masih berjuang menyediakan kebutuhan dasar bagi korban, termasuk makanan, air bersih, dan akses kesehatan. Situasi ini menuntut respons cepat dan koordinasi antar‑kementerian untuk memulihkan kehidupan dan ekosistem yang rusak.** Iws

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *