Jakarta – Dalam Islam, ridho suami atas istrinya saat meninggal dunia adalah salah satu jalan utama menuju surga. Rasulullah SAW bersabda bahwa istri yang meninggal dalam keadaan suami ridho kepadanya dijamin masuk surga. Ini menunjukkan pentingnya ketaatan, menjaga kehormatan, dan menunaikan hak suami selama masa pernikahan
Diantara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).
Ketaatan istri yang tulus kepada suami selama dalam koridor syariat (bukan maksiat) merupakan jalan untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Seorang istri yang menjaga salat 5 waktu, berpuasa Ramadhan, dan menjaga kehormatan serta taat pada suami akan dijamin masuk surga.
Muga bermanfaat








