Home / Pendidikan / Gerakan Serikat Buruh Muslim Indonesia Tutup PPL III Magang Profesi Mahasiswa IPRIJA dengan  Doa Bersama

Gerakan Serikat Buruh Muslim Indonesia Tutup PPL III Magang Profesi Mahasiswa IPRIJA dengan  Doa Bersama

Jakarta – Pengurus Pusat Gerakan Serikat Buruh Muslim Indonesia (GASBUMI) menutup Praktik Pengalaman Lapangan Ke III Magang profesi Mahasiswa Institut Pembina Rohani Islam Jakarta dalam acara yang berlangsung di kantor DPP Gasbumi Jl Gandaria I Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2025).

‎‎Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Husamah Abdul Hadi

‎HA Razak Yahya menyampaikan sambutan mewakili dewan pengurus, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan sektor swasta untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, seperti stunting, perceraian, dan kurangnya penyuluhan hukum Islam.

‎Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Dr Tanuri Abu Fatih menyoroti peran teknologi digital dalam pendidikan dan dakwah, serta mengajak peserta untuk mengoptimalkan potensi digitalisasi sesuai perspektif Al‑Qur’an. Dr Tanuri menyinggung contoh keberhasilan usaha berbasis niat ikhlas yang kemudian berkembang menjadi usaha produktif, serta pentingnya mindset kepemimpinan yang menciptakan lapangan kerja.

‎‎HA Razak Yahya ketua umum PP Gasbumi menjelaskan bahwa timnya telah menyelesaikan program magang profesi mahasiswa IPRIJA, sertifikat diberikan sebagai peserta di Lembaga Bantuan Hukum Sahabat And Partner Advocate and Legal Consultant selama tiga bulan, terhitung sejak 6 Oktober 2025 hingga 28 Desember 2025. Selama periode tersebut, peserta magang mengikuti pelatihan dan pengajaran yang berlangsung dengan baik, serta menunjukkan antusiasme, semangat, dan disiplin tinggi.

‎Daftar mahasiswa yang mengikuti magang profesi, Prastian Muhammad Alim, Muhammad Ilham Fadhilah dan Usamah Abdul Hadi. Selama magang, mengikuti rangkaian kegiatan antara lain pemahaman materi panduan, pengenalan manajemen, organisasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja,  sistem peradilan, pembahasan undang‑undang, studi kasus UU No. 21/2000, penyelesaian kasus, fungsi advokat, kepemimpinan, prosedur pengajuan gugatan, serta kunjungan studi kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

‎PP gerakan serikat buruh muslim Indonesia berharap kerja sama ini dapat memberikan pengalaman praktis yang mendukung keberhasilan akademik dan profesional mahasiswa, serta dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas nantinya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *