Home / Politik / ‎Kejati DKI Dalami Proyek Pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU ‎

‎Kejati DKI Dalami Proyek Pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU ‎

Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

‎‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

‎‎“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani oleh Pidsus,” ujar Dapot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

‎‎Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut terkait perkara tersebut karena proses pengumpulan data dan pendalaman masih berlangsung.

‎Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan tidak berada pada posisi untuk menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

‎‎“Kalau itu (Cipta Karya) sedang berproses di inspektorat jenderal. Kalau sudah masuk ke aparat penegak hukum, biarlah prosesnya di aparat penegak hukum, tapi apa pun saya kerjakan pasti harus lapor ke Pak Presiden,” ujarnya.

‎Dody menjelaskan Inspektorat Jenderal Kementerian PU sebelumnya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya. Dalam proses pemeriksaan awal tersebut, beberapa pejabat diketahui memilih mengundurkan diri.

‎Menurutnya, ditemukan berbagai bentuk pelanggaran yang sebagian mengarah pada pelanggaran berat, bisa gratifikasi, bisa peselingkuh, bisa macam-macam hingga pelanggaran etik lainnya.

‎‎Kasus ini juga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya mengindikasikan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun setelah dilakukan audit lanjutan.

‎Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *